Ringkasan Pemilu
Ringkasan
- Berdasarkan Undang-Undang Dasar, Dewan Legislatif (“LegCo”) adalah badan legislatif Wilayah Administratif Khusus Hong Kong (“HKSAR”). Fungsinya adalah untuk menetapkan, mengubah, atau mencabut undang-undang; menyetujui perpajakan dan pengeluaran publik; dan mengajukan pertanyaan tentang kinerja Pemerintah; serta menerima dan menangani pengaduan dari penduduk Hong Kong. Lampiran II Undang-Undang Dasar menetapkan bahwa LegCo HKSAR terdiri dari 90 Anggota yang dipilih oleh Komite Pemilihan (“EC”) (40 Anggota), konstituensi fungsional (“FCs”) (30 Anggota), dan konstituensi geografis (“GCs”) (20 Anggota) melalui pemilihan langsung.
- Sesuai dengan Peraturan Dewan Legislatif (Bab 542), untuk memungkinkan diselenggarakannya pemilihan untuk masa jabatan kedelapan Dewan Legislatif, Kepala Eksekutif telah menetapkan tanggal 24 Oktober 2025 sebagai tanggal berakhirnya masa jabatan ketujuh Dewan Legislatif, dan dengan demikian kegiatannya berakhir.
Periode Nominasi
- Periode nominasi: 24 Oktober 2025 (Jumat) hingga 6 November 2025 (Kamis)
Pengaturan Hari Pemungutan Suara
- Hari pemungutan suara: 7 Desember 2025 (Minggu)
- Jam pemungutan suara: 08.30-22.30 (kecuali untuk TPS khusus yang terletak di lembaga pemasyarakatan di mana jam pemungutan suara adalah dari pukul 09.00 hingga pukul 16.00)
- Perkiraan waktu antrean akan diinformasikan di luar TPS dan di situs web khusus pemilihan umum Dewan Legislatif ini pada hari pemungutan suara untuk memungkinkan para pemilih memilih pada saat jumlah orang yang lebih sedikit.
Siapa yang dapat Memilih
- Hanya anggota yang namanya tercantum dalam daftar akhir anggota Panitia Pemilihan yang berhak mencalonkan dan memberikan suara di Konstituensi Panitia Pemilihan (“ECC”). Daftar tersebut akan diterbitkan pada 17 September 2025.
- Hanya pemilih terdaftar yang namanya tercantum dalam daftar akhir pemilih untuk GCs tahun 2025 dan pemilih perorangan dan badan usaha terdaftar yang namanya tercantum dalam daftar akhir pemilih untuk FCs tahun 2025 yang berhak memberikan suara mereka dalam pemilihan GC dan/atau FC. Daftar pemilih yang relevan akan diterbitkan pada 25 September 2025.
Konstituensi Panitia Pemilihan
Nominasi dan Pencalonan
- Semua pemilih GC terdaftar berusia 21 tahun ke atas yang biasanya telah tinggal di Hong Kong selama 3 tahun sebelum pencalonan dapat dicalonkan sebagai kandidat, artinya kandidat tidak harus menjadi anggota EC.
- Setiap kandidat dicalonkan oleh tidak kurang dari 10, tetapi tidak lebih dari 20, anggota EC, termasuk tidak kurang dari 2 tetapi tidak lebih dari 4 anggota dari masing-masing 5 sektor EC.
- Seorang anggota EC, dalam kapasitasnya sebagai anggota EC, hanya berhak mencalonkan 1 kandidat untuk pemilihan ECC.
Pemungutan Suara
- Sistem "blok suara" diadopsi. Tidak lebih dari dan tidak kurang dari 40 kandidat akan dipilih dalam surat suara. 40 kandidat dengan suara terbanyak akan dipilih.
Konstituensi Fungsional
| FCs | Kursi | Komposisi Para Pemilih | ||
|---|---|---|---|---|
| Individu | Badan | |||
| 1 | Heung Yee Kuk | 1 | ✔ | |
| 2 | Pertanian dan perikanan | 1 | ✔ | |
| 3 | Asuransi | 1 | ✔ | |
| 4 | Transportasi | 1 | ✔ | |
| 5 | Pendidikan | 1 | ✔ | |
| 6 | Hukum | 1 | ✔ | |
| 7 | Akuntansi | 1 | ✔ | |
| 8 | Layanan medis dan kesehatan | 1 | ✔ | |
| 9 | Teknik | 1 | ✔ | |
| 10 | Arsitektur, survei, perencanaan, dan lanskap | 1 | ✔ | |
| 11 | Ketenagakerjaan | 3 | ✔ | |
| 12 | Kesejahteraan sosial | 1 | ✔ | |
| 13 | Properti dan konstruksi | 1 | ✔ | |
| 14 | Pariwisata | 1 | ✔ | |
| 15 | Komersial (pertama) | 1 | ✔ | |
| 16 | Komersial (kedua) | 1 | ✔ | |
| 17 | Komersial (ketiga) | 1 | ✔ | |
| 18 | Industri (pertama) | 1 | ✔ | |
| 19 | Industri (kedua) | 1 | ✔ | |
| 20 | Keuangan | 1 | ✔ | |
| 21 | Layanan keuangan | 1 | ✔ | |
| 22 | Olahraga, seni pertunjukan, budaya, dan penerbitan | 1 | ✔ | |
| 23 | Impor dan ekspor | 1 | ✔ | |
| 24 | Tekstil dan garmen | 1 | ✔ | |
| 25 | Grosir dan eceran | 1 | ✔ | |
| 26 | Teknologi dan inovasi | 1 | ✔ | |
| 27 | Katering | 1 | ✔ | |
| 28 | Anggota DPR HKSAR untuk Kongres Rakyat Nasional, anggota HKSAR dari Komite Nasional Konferensi Konsultatif Politik Rakyat Tiongkok (“CPPCC”), dan perwakilan organisasi nasional terkait | 1 | ✔ | |
| TOTAL | 30 | |||
Nominasi dan Pencalonan
- Semua pemilih GC terdaftar berusia 21 tahun ke atas yang biasanya telah tinggal di Hong Kong selama 3 tahun sebelum pencalonan; dan elektor terdaftar dari FC terkait atau memiliki hubungan substansial dengan FC tersebut dapat dicalonkan sebagai kandidat.
- Kandidat harus memenuhi dua kriteria berikut:
- Dicalonkan oleh tidak kurang dari 10, tetapi tidak lebih dari 20 elektor dari masing-masing FC; dan
- Dicalonkan oleh tidak kurang dari 10, tetapi tidak lebih dari 20 anggota EC, termasuk tidak kurang dari 2 tetapi tidak lebih dari 4 anggota dari masing-masing 5 sektor EC.
- Seorang pemilih FC, dalam kapasitasnya sebagai elektor FC, berhak untuk mencalonkan hanya 1 kandidat untuk FC-nya sendiri (atau hingga 3 formulir pencalonan untuk FC Partai Buruh).
- Seorang anggota EC dalam kapasitasnya sebagai anggota EC hanya berhak mengajukan 1 orang calon dalam pemilihan FC.
Pemungutan Suara
- Sistem pemilihan suara "pemenang suara terbanyak" diadopsi dalam pemilihan FC. Di antara 28 FCs, selain elektor dari FC Partai Buruh yang dapat memilih hingga 3 kandidat, elektor dari 27 FCs lainnya hanya dapat memilih 1 kandidat. Tiga kandidat yang memperoleh suara terbanyak di FC Partai Buruh akan terpilih. Kandidat yang memperoleh suara terbanyak di setiap FC lainnya akan terpilih sebagai anggota untuk FC masing-masing.
Konstituensi Geografis
- Wilayah Hong Kong akan dibagi menjadi 10 GCs. Setiap konstituensi akan memiliki 2 Anggota. 10 GCs tersebut adalah sebagai berikut:
| Nama GCs | Kode GC |
|---|---|
| Hong Kong Island East | LC 1 |
| Hong Kong Island West | LC 2 |
| Kowloon East | LC 3 |
| Kowloon West | LC 4 |
| Kowloon Central | LC 5 |
| New Territories South East | LC 6 |
| New Territories North | LC 7 |
| New Territories North West | LC 8 |
| New Territories South West | LC 9 |
| New Territories North East | LC 10 |
Nominasi dan Pencalonan
- Semua elektor GC terdaftar berusia 21 tahun ke atas yang biasanya telah tinggal di Hong Kong selama 3 tahun sebelum pencalonan dapat dicalonkan sebagai kandidat.
- Kandidat harus memenuhi dua kriteria berikut:
- Dicalonkan oleh tidak kurang dari 100, tetapi tidak lebih dari 200 elektor dari GC masing-masing; dan
- Dicalonkan oleh tidak kurang dari 10, tetapi tidak lebih dari 20 anggota EC, termasuk tidak kurang dari 2 tetapi tidak lebih dari 4 anggota dari masing-masing 5 sektor EC.
- Seorang pemilih GC, dalam kapasitasnya sebagai elektor GC, hanya berhak mencalonkan 1 kandidat untuk GC-nya sendiri.
- Seorang anggota EC, dalam kapasitasnya sebagai anggota EC, hanya berhak mencalonkan 1 kandidat untuk pemilihan GC.
Pemungutan Suara
- Sistem pemilihan suara "dua kursi dan satu suara" diadopsi. Setiap pemilih di suatu GC dapat memilih 1 kandidat. Dua kandidat dengan suara terbanyak di setiap GC akan dipilih.
Tempat Pemilihan Umum
- Kecuali pemilih ECC, setiap pemilih atau perwakilan resmi akan memberikan suara mereka untuk konstituensi geografis dan konstituensi fungsional (jika ada) di TPS biasa yang ditunjuk di dekat alamat tempat tinggalnya yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap.
- Pemilih atau perwakilan resmi yang dalam tahanan akan diatur untuk memberikan suara di TPS khusus di lembaga pemasyarakatan atau kantor polisi sesuai kebutuhan.
- Kartu pemilih yang berisi informasi tentang TPS yang ditunjuk dari masing-masing pemilih atau perwakilan resmi akan diberikan kepada masing-masing pemilih atau perwakilan resmi paling lambat 10 hari sebelum hari pemungutan suara (paling lambat 27 November 2025).
- Apakah tempat pemungutan suara yang dialokasikan untuk pemilih atau perwakilan resmi dapat diakses oleh pengguna kursi roda atau orang dengan kesulitan mobilitas akan ditentukan dalam iAM Smart dan pada peta lokasi yang dilampirkan pada kartu pemungutan suara. Jika pemilih atau perwakilan resmi mengalami kesulitan untuk datang ke tempat pemungutan suara yang telah ditentukan, mereka dapat mengajukan permohonan kepada Kantor Pendaftaran dan Pemilihan untuk memberikan suara di tempat pemungutan suara khusus yang ditunjuk untuk konstituensi geografis yang sama di mana mereka berhak untuk memilih melalui faks (2891 1180), email (reoenq@reo.gov.hk), telepon (2891 1001), atau surat (Lantai 8, Treasury Building, 3 Tonkin Street West, Cheung Sha Wan, Kowloon) paling lambat tanggal 2 Desember 2025.
- Jika pemilih atau perwakilan resmi memerlukan bantuan dalam menerjemahkan informasi tentang pemungutan suara, mereka dapat menghubungi Pusat untuk Etnik Minoritas (“CHEER”) melalui hotline berikut mulai dari tanggal 24 hingga 28 November 2025, dan mulai dari tanggal 1 hingga 7 Desember 2025.
Bahasa No. Hotline Bahasa Indonesia 3755 6811 Hindi 3755 6877 Nepali 3755 6822 Punjabi 3755 6844 Tagalog 3755 6855 Thai 3755 6866 Urdu 3755 6833 Vietnamese 3755 6888
Antrian Khusus untuk Pemilih yang Membutuhkan
- Hanya pemilih dan perwakilan resmi yang diizinkan masuk ke tempat pemungutan suara untuk memberikan suara.
- Berdasarkan prinsip "perlakuan adil dan setara", pemilih atau perwakilan resmi harus mengantri untuk memberikan suara. Pemilih atau perwakilan resmi yang memerlukan bantuan dari orang lain untuk memasuki tempat pemungutan suara dapat mengajukan permohonan kepada Petugas Tempat Pemungutan Suara.
- Jika Petugas Tempat Pemungutan Suara yakin bahwa seseorang yang tiba di, atau hadir di, tempat pemungutan suara untuk memberikan suara termasuk dalam deskripsi di bawah ini, Petugas Tempat Pemungutan Suara dapat mengarahkan orang tersebut untuk segera menuju ke area yang ditentukan atau ke akhir antrian jika ada antrian yang memanjang dari daerah tersebut, untuk meminta kertas suara —
- yang berusia minimal 70 tahun*;
- yang sedang hamil; atau
- yang tidak dapat mengantre dalam waktu lama atau mengalami kesulitan dalam mengantre karena sakit, cedera, disabilitas, atau ketergantungan pada alat bantu mobilitas.
* Termasuk dokumen yang mencantumkan tahun lahir, tanpa bulan dan/atau tanggal lahir, dari orang yang 70 tahun lebih awal dari tahun pemungutan suara (yaitu pada atau sebelum tahun 1955)
- Petugas Tempat Pemungutan Suara juga akan menyediakan tempat duduk di dalam TPS bagi para pemilih atau perwakilan resmi di atas untuk beristirahat, jika mereka menginginkannya. Setelah beristirahat, mereka dapat mengantre di sepanjang antrean khusus sebelum diarahkan ke meja pemungutan suara untuk mengambil surat suara.
- Berdasarkan asas otonomi pemungutan suara dan kerahasiaan suara, undang-undang melarang siapa pun (meskipun ia adalah kerabat atau teman pemilih) untuk mendampingi atau membantu pemilih atau perwakilan resmi tersebut dalam memberikan suaranya. Pemilih atau perwakilan resmi yang kesulitan menandai surat suara sendiri dapat, sesuai dengan undang-undang, meminta Petugas Tempat Pemungutan Suara atau wakilnya untuk menandai surat suara atas namanya sesuai dengan preferensi suaranya, di hadapan satu petugas TPS sebagai saksi. Petugas Tempat Pemungutan Suara diberi wewenang, jika diperlukan, untuk mengizinkan pendamping menggunakan antrean khusus bersama pemilih yang memang perlu didampingi oleh orang lain.
Dokumen-Dokumen yang Diperlukan untuk Pengambilan Surat Suara
- Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, pemilih atau perwakilan resmi yang mengajukan permohonan untuk kertas suara harus menunjukkan kartu HKID asli miliknya yang masih berlaku atau dokumen alternatif berikut:
- o paspor asli dari HKSAR yang masih berlaku; atau
- o sertifikat Pengecualian asli; atau
- o tanda terima pengajuan permohonan untuk kartu HKID asli yang sah; atau
- o buku identitas pelaut yang asli yang masih berlaku; atau
- o dokumen identitas untuk keperluan visa yang masih berlaku yang asli milik pemohon; atau
- o sebuah dokumen yang membuktikan laporan kepada petugas polisi tentang kehilangan atau kerusakan kartu HKID yang sah orang tersebut atau Sertifikat Pengecualian atau tanda terima pengajuan kartu HKID yang sah (umumnya disebut sebagai "memo barang hilang"), bersama dengan paspor asli yang masih berlaku* atau dokumen perjalanan serupa (misalnya paspor selain Paspor HKSAR atau Izin Mudik ke Tiongkok) yang menunjukkan nama dan fotonya.
*Paspor Nasional Inggris (Luar Negeri) bukan merupakan dokumen perjalanan dan bukti identitas yang sah.
- Untuk detailnya, silakan merujuk ke Bagian 50 Peraturan Komisi Urusan Pemilihan Umum (Prosedur Pemilihan Umum) (Dewan Legislatif) (Bab. 541D).
Pengingat bagi Pemilih/Perwakilan Resmi
- Sesuai dengan Peraturan Pemilihan Umum (Perilaku Korupsi dan Ilegal) (Bab. 554) yang diberlakukan oleh Komisi Independen Anti Korupsi (“ICAC”), seorang pemilih atau perwakilan resmi TIDAK BOLEH melakukan tindakan berikut di Hong Kong atau di tempat lain:
- Dengan sengaja menghalangi dan mencegah siapa pun untuk memilih dalam pemilihan umum. Menghasut orang lain untuk tidak memilih atau memberikan suara yang tidak sah dalam pemilihan umum dengan melakukan aktivitas apa pun di depan umum selama periode pemilihan umum.
- Memilih dalam pemilihan umum meskipun mengetahui bahwa ia tidak berhak melakukannya; atau memilih dalam pemilihan umum setelah secara sadar atau sembrono memberikan informasi yang secara material salah atau menyesatkan (misalnya alamat tempat tinggal palsu) kepada petugas pemilihan umum.
- (Kecuali yang secara tegas diizinkan oleh undang-undang pemilu) Mengajukan permohonan surat suara atas nama orang lain atau, setelah memberikan suara dalam pemilu, mengajukan permohonan surat suara atas nama orang tersebut sendiri pada pemilu yang sama.
- Tanpa izin yang sah, memberikan surat suara kepada orang lain; merusak atau memusnahkan surat suara.
- Menanggung biaya pemilu untuk kandidat dalam pemilu tanpa izin tertulis dari kandidat sebagai agen biaya pemilu.
- Menerbitkan pernyataan fakta yang secara material salah atau menyesatkan tentang kandidat tertentu dalam pemilu.
- Menerbitkan iklan pemilu yang memuat dukungan dari orang atau organisasi mana pun tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari orang atau organisasi pendukung.
- ICAC telah menyiapkan Situs Web Pemilu Bersih (www.icac.org.hk/elections) untuk menyediakan materi referensi dan informasi tentang program publisitasnya kepada para pemangku kepentingan pemilu.
- Tindakan-tindakan berikut juga dilarang di tempat pemungutan suara:
- Berkomunikasi dengan pemilih lain dan perwakilan resmi, termasuk menunjukkan suaranya pada surat suara kepada orang lain, atau menggunakan telepon seluler atau perangkat komunikasi elektronik lainnya.
- Merekam, mengambil foto, atau membuat rekaman audio atau video.
- Meminta pemilih lain atau perwakilan resmi untuk menandai surat suaranya. Jika diperlukan, pemilih atau perwakilan resmi dapat, sesuai dengan hukum, meminta Petugas Tempat Pemungutan Suara untuk menandai surat suaranya di hadapan petugas pemungutan suara.
- Mengganggu pemilih lain atau perwakilan resmi yang sedang memberikan suara.
