Skip to main content
2025 Election Committee Subsector By-elections - Home

Ringkasan Pemilihan

Ringkasan Komite Pemilihan

Komite Pemilu ("EC") dibentuk pada 22 Oktober 2021, dengan masa jabatan lima tahun yang berakhir pada 21 Oktober 2026. EC terdiri dari 1.500 anggota, dan anggota EC bertanggung jawab untuk (a) menominasikan kandidat Kepala Eksekutif (“CE”) dan memilih CE; (b) menominasikan kandidat Dewan Legislatif (“LegCo”); dan (c) memilih 40 anggota LegCo.

Ada tiga metode untuk pemilihan anggota EC:

  1. pemegang jabatan yang ditentukan dari subsektor dapat didaftarkan sebagai anggota ex-officio
  2. dinominasi oleh badan yang ditunjuk dari subsektor
  3. dipilih oleh pemilih korporasi atau individu yang memenuhi syarat di subsektor

Sesuai dengan undang-undang yang relevan, Pejabat Pendaftaran Pemilih ("ERO") harus menyusun dan menerbitkan daftar sementara anggota EC sebelum akhir masa jabatan saat ini dari LegCo. Setelah daftar sementara diterbitkan, Komisi Urusan Pemilihan ("EAC") harus memastikan jumlah anggota yang terpilih melalui nominasi atau pemilihan untuk setiap subsektor di EC, dan jika jumlah anggota kurang dari jumlah anggota yang dialokasikan untuk subseksi, EAC harus mengatur nominasi tambahan atau pemilihan sela subsektor untuk mengisi kekosongan di EC.

Jumlah Lowongan EC yang Diperlukan untuk Diisi

Sektor Subsektor Jumlah lowongan -
Anggota EC yang dipilih melalui nominasi
Jumlah lowongan -
Anggota EC yang dipilih melalui pemilihan
Sektor Pertama -
Sektor industri, komersial, dan keuangan
1 Katering - 1
2 Komersial (pertama) - 2
3 Komersial (kedua) - 1
4 Komersial (ketiga) - 1
5 Federasi Pengusaha Hong Kong - 1
6 Keuangan - 0
7 Jasa keuangan - 0
8 Hotel - 1
9 Impor dan ekspor - 2
10 Industri (pertama) - 2
11 Industri (kedua) - 1
12 Asuransi - 0
13 Perumahan dan konstruksi - 2
14 Usaha kecil dan menengah - 1
15 Tekstil dan garmen - 0
16 Pariwisata - 1
17 Transportasi - 1
18 Grosir dan ritel - 0
Sub-total (Sector Pertama) 0 17
Sektor Kedua -
Profesi
1 Akuntansi 3 0
2 Arsitektur, survei, perencanaan, dan lanskap - 1
3 Pengobatan Tiongkok 0 1
4 Pendidikan - 2
5 Teknik - 0
6 Hukum 0 1
7 Layanan medis dan kesehatan - 3
8 Kesejahteraan sosial - 0
9 Olahraga, seni pertunjukan, budaya, dan publikasi 2 1
10 Teknologi dan inovasi 1 5
Sub-total (Sector Kedua) 6 14
Sektor Ketiga –
Akar Rumput, Tenaga kerja, agama, dan sektor lainnya
1 Pertanian dan perikanan - 1
2 Asosiasi sesama warga kota Tionghoa - 7
3 Asosiasi akar rumput - 8
4 Tenaga kerja - 2
5 Keagamaan 3 -
Sub-total (Sector Ketiga) 3 18
Sektor Keempat –
Anggota Dewan Legislatif, perwakilan organisasi distrik dan organisasi lainnya
1 Anggota Dewan Legislatif - -
2 Heung Yee Kuk - 5
3 Perwakilan asosiasi warga Hong Kong di Tiongkok Daratan 1 -
4 Perwakilan Anggota Komite Wilayah, Komite Pemberantasan Kejahatan Distrik, dan Komite Keamanan Kebakaran Distrik Hong Kong dan Kowloon - 6
5 Perwakilan anggota Komite Wilayah, Komite Pemberantasan Kejahatan Distrik, dan Komite Keselamatan Kebakaran Distrik di New Territories - 6
Sub-total (Sector Keempat) 1 17
Sektor Kelima –
Utusan HKSAR untuk NPC, anggota HKSAR dari Komite Nasional CPPCC dan perwakilan dari anggota organisasi nasional terkait di Hong Kong
1 Utusan Wilayah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR) di Kongres Rakyat Nasional (NPC) dan anggota HKSAR dari Komite Nasional Konferensi Konsultatif Politik Rakyat Tiongkok (CPPCC) - -
2 Perwakilan anggota organisasi nasional terkait di Hong Kong - 27
Sub-total (Sector Kelima) 0 27
Total 10 93

Pengaturan untuk Nominasi

  • Untuk subsektor yang memiliki lowongan untuk anggota EC yang dipilih melalui pemilihan, setiap kandidat harus dicalonkan oleh setidaknya lima pemilih korporat atau individu di subsektor yang bersangkutan.
  • Setiap pemilih korporat atau individu hanya dapat mencalonkan sejumlah kandidat yang tidak melebihi jumlah kursi yang akan dipilih di masing-masing subsektor dalam pemilihan sela.
  • Periode nominasi: 22 Juli hingga 4 Agustus 2025
  • Formulir Nominasi dapat diunduh dari situs web Kantor Pendaftaran dan Pemilihan (www.reo.gov.hk), atau diambil secara gratis di kantor-kantor berikut:
    • Kantor Distrik; atau
    • Kantor Penyelenggara Pemilihan; atau
    • Kantor Pendaftaran dan Pemilihan (8/F, Treasury Building, 3 Tonkin Street West, Cheung Sha Wan, Kowloon atau Unit 2301-03, 23/F, Millennium City 6, 392 Kwun Tong Road, Kwun Tong, Kowloon).

Kelayakan untuk dicalonkan sebagai Kandidat

  • telah mencapai usia 18 tahun;
  • terdaftar untuk Konstituensi Geografis; dan
  • terdaftar sebagai pemilih untuk subsektor tersebut (hanya berlaku untuk Heung Yee Kuk, Perwakilan anggota dari Komite Wilayah, Komite Pemberantasan Kejahatan Distrik, dan Komite Keselamatan Kebakaran Distrik Hong Kong dan Kowloon atau New Territories, dan Perwakilan anggota Hong Kong di subsektor organisasi nasional terkait di mana terdapat pemilih individu) atau memiliki hubungan substansial dengan subsektor tersebut.

Pengaturan Pemungutan Suara untuk Pemilihan Komite Subsektor Pemilihan Umum Sela 2025

Hari pemungutan suara: 7 September 2025 (Minggu)
Jam pemungutan suara: Pukul 09:00 pagi hingga 18:00 sore
(Jam pemungutan suara pada Tempat Pemungutan Suara Khusus yang didirikan di Lembaga Pemasyarakatan (apabila ada) adalah pukul 09:00 pagi hingga 16:00 sore.)

Tempat pemungutan suara

Setiap pemilih atau perwakilan resmi akan ditempatkan di tempat pemungutan suara biasa yang ditunjuk untuk memberikan suara mereka.

Seorang pemilih atau perwakilan resmi akan menerima kartu pemungutan suara yang menunjukkan informasi tentang tempat pemungutan suara yang ditunjuk setidaknya lima hari sebelum hari pemungutan suara.

Semua tempat pemungutan suara biasa dapat diakses oleh pengguna kursi roda atau yang memiliki kesulitan mobilitas.

Pemilih atau perwakilan resmi yang dalam tahanan akan diatur untuk memberikan suara di tempat pemungutan suara khusus di lembaga pemasyarakatan atau kantor polisi sebagaimana mestinya.

Jika pemilih memerlukan bantuan dalam menerjemahkan informasi tentang pemungutan suara, mereka dapat menghubungi Pusat untuk Etnik Minoritas (CHEER) melalui hotline berikut dari tanggal 25 hingga 29 Agustus 2025, dan dari 1 hingga 7 September 2025.

Bahasa Hotline No.
Bahasa Indonesia 3755 6811
Hindi 3755 6877
Nepali 3755 6822
Punjabi 3755 6844
Tagalog 3755 6855
Thai 3755 6866
Urdu 3755 6833
Vietnam 3755 6888


Bagaimana Cara Memilih

Seorang pemilih atau perwakilan resmi diharuskan untuk membawa Kartu Identitas Hong Kong aslinya yang sah ("HKID card") atau dokumen alternatif lain yang ditentukan (silakan merujuk ke bagian "Dokumen yang Diperlukan untuk Mengambil Kertas Suara" di bawah untuk rincian) ke tempat pemungutan suara yang ditunjuknya seperti yang tertera pada kartu pemungutan suara pada tanggal 7 September 2025 (Minggu) selama jam pemungutan suara (pukul 09:00 pagi hingga 18:00 sore) dan tunjukkan kepada petugas pemungutan suara di dalam tempat pemungutan suara.

Staf pemungutan suara akan menggunakan tablet dari Sistem Daftar Pemilih Elektronik (EPR) untuk memindai kartu HKID yang sah untuk memeriksa apakah dia adalah pemilih dan/atau perwakilan resmi dari subsektor terkait, serta jumlah kertas suara yang dia berhak dapatkan dan jenis serta jumlah kertas suara yang dia berhak dapatkan. Setelah verifikasi, petugas pemungutan suara akan mencatat penerbitan dalam Sistem EPR dan mengeluarkan kertas suara kepada pemilih atau wakil yang berwenang.

Setelah mengambil kertas suara, pemilih atau perwakilan resmi harus mengikuti petunjuk yang diberikan oleh petugas pemungutan suara dan dicetak pada kertas suara serta pada pemberitahuan di dalam kompartemen pemungutan suara. Pemilih atau perwakilan resmi harus menandai kertas suara di dalam bilik suara. Secara singkat, silakan:

  • arsir bidang oval di seberang nama kandidat pilihan Anda menggunakan pena yang disediakan;
  • pilih tidak lebih dari jumlah kursi yang ditentukan untuk subsektor terkait (angka tersebut akan tertera pada kertas suara); dan
  • masukkan kertas suara, tidak dilipat, ke dalam kotak suara dengan sisi yang ditandai menghadap ke bawah.
  • ilustrasi tentang Panduan Tata Cara Pemungutan Suara

Setiap kompartemen pemungutan suara harus digunakan oleh satu pemilih atau perwakilan resmi pada saat yang sama. Berdasarkan prinsip otonomi pemungutan suara dan kerahasiaan suara, dilarang menurut hukum untuk membiarkan siapa pun (bahkan jika dia adalah kerabat atau teman pemilih/kuasa pemilih) menemani atau membantu pemilih untuk memberikan suaranya.

Pemilih atau perwakilan resmi yang tidak dapat menandai kertas suara sendiri, sesuai dengan hukum, dapat meminta bantuan dari Kepala Tempat Pemungutan Suara atau wakilnya untuk menandai kertas suara atas nama mereka sesuai dengan pilihan suara mereka. Seluruh proses akan disaksikan oleh petugas pemungutan suara lainnya untuk memastikan bahwa pemungutan suara akan dilakukan dengan cara yang adil.

Jika seorang pemilih atau perwakilan resmi melakukan kesalahan dalam menandai kertas suara atau secara tidak sengaja merusak kertas suara, ia dapat mengembalikan kertas suara tersebut kepada Petugas Tempat Pemungutan Suara dan meminta penggantian.

Seorang pemilih atau perwakilan yang berwenang dapat secara sukarela menggunakan mesin pemeriksa kertas suara yang disediakan di tempat pemungutan suara untuk memindai kertas suara yang telah ditandai, guna memeriksa apakah kertas suara tersebut telah ditandai sesuai dengan peraturan pemilihan. Sistem tidak akan merekam atau menghitung pilihan yang ditandai pada kertas suara oleh pemilih atau perwakilan yang berwenang. Berdasarkan pesan yang ditampilkan, pemilih atau perwakilan yang berwenang dapat memilih untuk melakukan tindak lanjut atau langsung memasukkan kertas suara ke dalam kotak suara.


Dokumen-Dokumen yang Diperlukan untuk Pengambilan Kertas Suara

Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, seorang pemilih atau perwakilan resmi yang mengajukan permohonan untuk kertas suara harus menunjukkan kartu HKID aslinya yang sah atau dokumen alternatif yang ditentukan berikut ini:

  • Paspor asli dari HKSAR yang masih berlaku; atau
  • Sertifikat Pengecualian asli; atau
  • tanda terima pengajuan permohonan untuk kartu HKID asli yang sah; atau
  • Buku identitas pelaut yang asli yang masih berlaku; atau
  • Dokumen identitas untuk keperluan visa yang masih berlaku yang asli milik pemohon; atau
  • sebuah dokumen yang membuktikan laporan kepada petugas polisi tentang kehilangan atau kerusakan kartu HKID yang sah orang tersebut atau Sertifikat Pengecualian atau tanda terima pengajuan kartu HKID yang sah (umumnya disebut sebagai "memo barang hilang"), bersama dengan paspor asli yang masih berlaku* atau dokumen perjalanan serupa (misalnya paspor selain Paspor HKSAR atau Izin Mudik ke Tiongkok) yang menunjukkan nama dan fotonya.
    * Paspor Nasional Inggris (Luar Negeri) bukan merupakan dokumen perjalanan dan bukti identitas yang sah.

Untuk rincian lebih lanjut, silakan merujuk ke Bagian 50 Peraturan Komisi Urusan Pemilihan (Prosedur Pemilihan) (EC) (Bab 541I).


Antrian Khusus untuk Pemilih yang Membutuhkan

Hanya pemilih atau perwakilan resmi yang diizinkan masuk ke tempat pemungutan suara.

Berdasarkan prinsip "perlakuan adil dan setara", pemilih atau perwakilan resmi harus mengantri untuk memberikan suara. Pemilih atau perwakilan resmi yang memerlukan bantuan dari orang lain untuk memasuki tempat pemungutan suara dapat mengajukan permohonan kepada Petugas Tempat Pemungutan Suara.

Jika Petugas Tempat Pemungutan Suara yakin bahwa seseorang yang tiba di, atau hadir di, tempat pemungutan suara untuk memberikan suara termasuk dalam deskripsi di bawah ini, Petugas Tempat Pemungutan Suara dapat mengarahkan orang tersebut untuk segera menuju ke area yang ditentukan (atau ke akhir antrian jika ada antrian yang memanjang dari daerah tersebut), untuk meminta kertas suara —

  • siapa pun yang berusia minimal 70 tahun*
  • siapa pun yang hamil; atau
  • siapa pun yang tidak dapat mengantri dalam waktu lama atau mengalami kesulitan dalam mengantri karena sakit, cedera, disabilitas, atau ketergantungan pada alat bantu mobilitas.

    * Termasuk orang-orang berikut —

  • siapa pun yang dokumennya menunjukkan tahun kelahiran, tanpa bulan dan hari lahir, dari orang yang berusia 70 tahun lebih awal dari tahun di mana hari pemungutan suara jatuh; atau
  • siapa pun yang dokumennya menunjukkan, tanpa hari lahir, tahun kelahiran dari orang yang lahir 70 tahun lebih awal dari tahun di mana hari pemungutan suara jatuh dan bulan kelahiran orang tersebut sama dengan atau lebih awal dari bulan di mana hari pemungutan suara jatuh.

Petugas Tempat Pemungutan Suara juga akan menunjukkan area tempat duduk di dalam tempat pemungutan suara untuk pemilih di atas atau perwakilan resmi untuk beristirahat, jika mereka menginginkannya. Setelah istirahat, mereka dapat mengantri di antrian khusus sebelum diarahkan ke meja penerbitan kertas suara untuk mengajukan permohonan kertas suara.

Berdasarkan prinsip otonomi pemungutan suara dan kerahasiaan suara, undang-undang melarang siapa pun (bahkan jika dia adalah kerabat atau teman pemilih) untuk menemani atau membantu pemilih atau wakil yang berwenang untuk memberikan suaranya. Seorang pemilih atau perwakilan resmi yang mengalami kesulitan dalam menandai kertas suara sendiri dapat, sesuai dengan hukum, meminta Petugas Pemungutan Suara atau wakilnya untuk menandai kertas suara atas namanya sesuai dengan pilihan suaranya, di hadapan satu petugas pemungutan suara sebagai saksi. Petugas Tempat Pemungutan Suara telah diizinkan untuk menggunakan kebijaksanaan, jika perlu, untuk mengizinkan orang yang menemani untuk menggunakan antrian khusus bersama dengan pemilih yang benar-benar memiliki kebutuhan untuk didampingi oleh orang lain.


Daftar Periksa untuk Pemilih/Perwakilan Resmi

Menurut Ordinansi Pemilu (Perilaku Korup dan Ilegal) (Bab 554) yang ditegakkan oleh Komisi Independen Anti Korupsi (“ICAC”), seorang pemilih atau perwakilan resmi TIDAK BOLEH melakukan tindakan berikut di Hong Kong atau di tempat lain:

  • Meminta atau menerima keuntungan apapun (termasuk uang, hadiah, dll.), makanan, minuman, atau hiburan dari siapa pun untuk tidak memberikan suara dalam pemilihan, atau memberikan suara atau tidak memberikan suara untuk seorang kandidat tertentu atau kandidat-kandidat tertentu dalam pemilu.
  • Menawarkan keuntungan apa pun (termasuk uang, hadiah, dll.), makanan, minuman, atau hiburan kepada siapa pun sebagai bujukan atau hadiah agar orang tersebut tidak memberikan suara dalam pemilihan, atau untuk memilih atau tidak memilih untuk kandidat tertentu atau kandidat-kandidat tertentu dalam pemilihan.
  • Menggunakan atau mengancam akan menggunakan kekerasan atau paksaan terhadap siapa pun untuk membujuk orang tersebut agar memberikan suara atau tidak memberikan suara dalam pemilihan, atau memberikan suara atau tidak memberikan suara untuk seorang kandidat tertentu atau kandidat-kandidat tertentu.
  • Membujuk siapa pun dengan tipu daya agar tidak memberikan suara dalam pemilihan, atau untuk memberikan suara atau tidak memberikan suara untuk kandidat tertentu atau kandidat-kandidat tertentu dalam pemilihan.
  • Dengan sengaja menghalangi dan mencegah seseorang untuk memberikan suara dalam pemilihan.
  • Memberikan suara pada pemilihan walaupun mengetahui bahwa dia tidak berhak untuk melakukannya; atau memberikan suara dalam pemilihan setelah dengan sengaja atau ceroboh memberikan informasi yang salah atau menyesatkan (misalnya alamat tempat tinggal utama yang salah) kepada petugas pemilihan.
  • Mengeluarkan biaya pemilihan untuk seorang kandidat dalam pemilihan tanpa diizinkan secara tertulis oleh kandidat sebagai agen biaya pemilihan.
  • Menerbitkan pernyataan fakta yang secara material salah atau menyesatkan tentang seorang kandidat tertentu atau kandidat-kandidat tertentu dalam pemilihan.
  • Menerbitkan iklan pemilihan yang mencakup dukungan dari orang atau organisasi mana pun tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari orang atau organisasi yang mendukung.
  • Menghasut orang lain untuk tidak memberikan suara atau memberikan suara yang tidak sah dalam pemilihan dengan kegiatan apa pun di depan umum selama periode pemilihan.

ICAC telah menciptakan Situs Web Pemilihan Bersih untuk menyediakan materi referensi dan informasi tentang program publikasi untuk pemangku kepentingan pemilihan. Silakan kunjungi www.icac.org.hk/elections.

Tindakan-tindakan berikut juga dilarang di tempat pemungutan suara:

  • Berkomunikasi dengan pemilih lain atau perwakilan resmi termasuk menunjukkan suara Anda di kertas suara kepada orang lain atau menggunakan telepon seluler atau perangkat lain apapun untuk komunikasi elektronik.
  • Memfilmkan, mengambil foto atau membuat rekaman audio atau video apa pun
  • Meminta pemilih lain atau perwakilan resmi untuk menandai kertas suara Anda. Jika diperlukan, pemilih atau perwakilan resmi dapat, sesuai dengan undang-undang, meminta Petugas Tempat Pemungutan Suara untuk menandai kertas suara Anda di hadapan petugas pemungutan suara.
  • Mengganggu pemilih lain atau perwakilan resmi yang sedang memberikan suara.


Pengaturan untuk Nominasi Tambahan bagi Anggota EC yang dipilih melalui Nominasi

  • Untuk subsektor yang memiliki lowongan untuk anggota EC yang dipilih melalui nominasi, setiap badan yang ditunjuk yang relevan harus menominasikan sejumlah orang yang dipilih olehnya untuk menjadi perwakilannya di EC. Calon harus memenuhi persyaratan berikut:
    1. terdaftar dan memenuhi syarat untuk didaftarkan di bawah LCO sebagai pemilih untuk Konstituensi Geografis dan tidak didiskualifikasi untuk didaftarkan; dan
    2. memiliki hubungan substansial dengan subsektor yang relevan.
  • Jika jumlah calon melebihi jumlah kursi kosong untuk badan yang ditunjuk, badan yang ditunjuk harus menunjukkan calon mana yang harus diutamakan dalam mengisi kekosongan; dan memberi peringkat calon yang kelebihan, jika lebih dari satu, berdasarkan urutan prioritas. Jika badan yang ditunjuk tidak mengindikasikan calon mana yang harus diutamakan, maka Penyelenggara Pemilihan harus menentukan urutan prioritas calon-calon tersebut dengan pengundian.
  • CERC akan menentukan apakah para calon dicalonkan secara sah atau tidak sesuai dengan urutan prioritas yang ditunjukkan dalam formulir pencalonan atau sebagaimana ditentukan oleh Penyelenggara Pemilihan dengan pengundian hingga jumlah kursi kosong untuk badan yang ditunjuk terisi semua.
  • CERC harus mengumumkan calon yang dicalonkan secara sah sebagai anggota EC sesuai dengan peraturan.

Registrasi Anggota Ex-officio

  • Semua anggota ex-officio diwajibkan untuk menyerahkan formulir pendaftaran kepada Petugas Pendaftaran Pemilih dan keabsahan pendaftaran mereka akan ditentukan oleh Komite Peninjauan Kelayakan Kandidat ("CERC"). Secara umum, para pemegang jabatan tertentu di setiap subsektor (yaitu orang-orang yang ditentukan) dapat didaftar sebagai sebagai anggota ex-officio dari subsektor tersebut. Namun, dalam keadaan berikut, orang-orang yang ditentukan tersebut dapat menunjuk orang lain (yaitu orang yang ditunjuk) yang memegang jabatan di badan yang relevan untuk didaftarkan sebagai anggota ex-officio dari subsektor tersebut:
    1. orang yang ditentukan tersebut tidak memenuhi syarat untuk didaftarkan sebagai anggota ex-officio, termasuk:
      • Dia tidak terdaftar sebagai pemilih (atau belum mengajukan permohonan untuk didaftarkan) di bawah Ordinansi Dewan Legislatif (Bab 542) (“LCO”) dalam daftar akhir Konstituensi Geografis yang ada atau didiskualifikasi untuk terdaftar sebagai pemilih untuk Konstituensi Geografis; atau
      • Dia adalah pejabat utama pemerintah yang akan diangkat mengikuti pencalonan berdasarkan Pasal 48(5) Konstitusi Dasar; seorang pejabat direktorat Pemerintah; seorang Pejabat Administrasi Pemerintah; seorang Pejabat Penerangan Pemerintah; seorang petugas polisi; atau pegawai negeri lainnya yang memegang jabatan tertentu dalam kapasitas resminya; atau
    2. 2. Orang yang ditentukan tersebut memegang lebih dari satu jabatan yang ditentukan, kecuali untuk subsektor yang pengaturan subtitusinya telah ditentukan dalam undang-undang atau subsektor yang tidak berlaku.
  • Seorang anggota ex-officio atau pemegang jabatan tertentu tidak dapat menjadi anggota EC melalui nominasi atau pemilihan. Orang yang ditentukan tersebut akan dianggap telah mengundurkan diri dari EC jika dia tidak lagi memegang jabatan yang ditentukan tersebut. Setiap orang hanya dapat didaftarkan sebagai anggota ex-officio dari satu subsektor.